Loading...
Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menjerat pesinetron Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi itu, Anthony Hillenaar selaku pelapor terlihat menyambangi pengadilan. Ia diagendakan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
"Saya belum pernah terlibat hukum, belum pernah ke persidangan seperti ini. Jadi, saya bakal mengutarakan sesuai fakta yang terjadi. Ya, kita lihat saja nanti," ungkap Anthony sebelum sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Anthony juga sempat meluruskan pemberitaan terkait uang damai yang telah diberikan oleh pihak Kriss kepadanya.
Pihak Kriss mengaku kecewa lantaran sudah memberikan uang damai sebesar Rp 150 juta kepada Anthony. Namun, ternyata proses hukum tetap berjalan.
Sementara, Anthony membantah telah menerima uang sebesar Rp 150 juta tersebut.
Loading...
"Dari Kriss hatta sebenernya totalnya Rp 140 juta, ya. Jadi, awalnya mereka memang memberikan Rp 150 juta, tapi pas hari perdamaian itu, mamanya ingin menyelesaikan hal administratif di dalam. Katanya, 'Tony, bantuinlah, kita fifty-fifty'," ungkapnya mengikuti ucapan ibunda Kriss, Tuty Suratinah.

Awalnya, Anthony mengaku tak mau ikut membantu karena baginya, uang damai dengan nominal Rp 150 juta terlalu kecil untuknya.
Namun, karena Tuty mendesak, akhirnya Anthony memberikan Rp 10 juta.
"Mamanya bilang, '20 juta kali buat urus di dalam'. Ya, sudah, aku balikinlah Rp 10 juta, aku transfer, dan mereka tidak me-mention itu 'kan, di media," lanjutnya.
Menanggapi kekecewaan Kriss karena proses hukum tetap berjalan, Anthony kemudian balik bertanya apakah Kriss sudah memenuhi perjanjian di antara mereka.
"Apakah kalian melakukan yang tertera dalam perjanjian? Kewajiban yang tidak terpenuhi? Mereka melakukan wanprestasi 'kan, masuknya?" kata Anthony.
Anthony menyebutkan bahwa dirinya pun berhak untuk merasa kecewa lantaran selama ini, pihak Kriss diduga selalu menyudutkan dirinya.
Anthony yang merasa selama ini memilih diam dan tidak merespons apapun yang dibicarakan Kriss di depan publik, akhirnya memutuskan untuk buka suara.
"Dari kemarin mereka menyudutkan saya terus, dengan memfitnah saya, dengan pemerasanlah, dengan uang Rp 150 juta. Mereka tidak memention Rp 10 juta dikembalikan. Makanya, sudah banyak sabar saya, dengan berkali-kali media meminta saya untuk wawancara, saya selalu menghindar. Saya mencoba membiarkan mereka untuk fokus di sidang. Tetapi, ketika didiemin, makin lama makin koar-koar," tutupnya.
Awalnya, Anthony mengaku tak mau ikut membantu karena baginya, uang damai dengan nominal Rp 150 juta terlalu kecil untuknya.
Namun, karena Tuty mendesak, akhirnya Anthony memberikan Rp 10 juta.
"Mamanya bilang, '20 juta kali buat urus di dalam'. Ya, sudah, aku balikinlah Rp 10 juta, aku transfer, dan mereka tidak me-mention itu 'kan, di media," lanjutnya.
Menanggapi kekecewaan Kriss karena proses hukum tetap berjalan, Anthony kemudian balik bertanya apakah Kriss sudah memenuhi perjanjian di antara mereka.
"Apakah kalian melakukan yang tertera dalam perjanjian? Kewajiban yang tidak terpenuhi? Mereka melakukan wanprestasi 'kan, masuknya?" kata Anthony.
Anthony menyebutkan bahwa dirinya pun berhak untuk merasa kecewa lantaran selama ini, pihak Kriss diduga selalu menyudutkan dirinya.
Anthony yang merasa selama ini memilih diam dan tidak merespons apapun yang dibicarakan Kriss di depan publik, akhirnya memutuskan untuk buka suara.
"Dari kemarin mereka menyudutkan saya terus, dengan memfitnah saya, dengan pemerasanlah, dengan uang Rp 150 juta. Mereka tidak memention Rp 10 juta dikembalikan. Makanya, sudah banyak sabar saya, dengan berkali-kali media meminta saya untuk wawancara, saya selalu menghindar. Saya mencoba membiarkan mereka untuk fokus di sidang. Tetapi, ketika didiemin, makin lama makin koar-koar," tutupnya.
Loading...