Loading...
Nama Ustaz Abdul Somad (UAS) masih menjadi perbincangan publik. Setelah bercerai dari Mellya Juaniarti pada 3 Desember 2019 lalu, baru-baru ini muncul salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau.
Di dalamnya berisi duduk perkara penyebab perceraian UAS dan Mellya. Tak hanya itu, beberapa nama baru muncul di prahara rumah tangga UAS dan Mellya.
Wanita asal Malaysia berinisial LA disebut-sebut sebagai orang ketiga. LA tidak hanya dianggap terlalu banyak tahu masalah rumah tangga UAS, tapi juga beberapa kali bertukar pesan mesra dengan UAS yang saat itu masih beristrikan Mellya.
LA juga membahas tentang rencana menikah di Thailand. Semuanya ada dalam bukti surat dalam salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau yang didapat HaiBunda.
Lalu ada nama lain yang disebut berhubungan dengan LA. Seorang berinisial F memiliki kecurigaan jika UAS sudah punya istri di Malaysia. Hal ini disampaikan Mellya dalam chat dengan LA.
Loading...
"Screenshot//Tangkapan Layar tentang percakapan LA (perempuan asal Malaysia) tentang Termohon, tentang kecurigaan F akan Pemohon beristri di Kuala Lumpur Via Aplikasi Whaatsaap, bukti surat tersebut telah diperiksa oleh Majelis Hakim dan telah dinazegelen," demikian isi poin dalam bukti surat.
Kecurigaan pihak Mellya makin menguat saat dalam tangkapan layar yang lainnya, disebutkan juga jika ada foto yang memperlihatkan UAS dan LA yang sama-sama mengenakan cincin. Serta foto berdekatan yang menggambarkan kedekatan keduanya.
Mengenai bukti salinan putusan pengadilan, pengacara Mellya, Nurhasmi membenarkannya Termasuk bukti yang telah ditolak pihak pengadilan.
"Iya memang begitulah. Isi putusannya itu ya kenyataanya seperti itu ya, memang menolak (Pengadilan Agama menolak bukti percakapan UAS dengan wanita di Malaysia)," ujar Nurhasmi kepada detikcom.
Sedangkan pengacara UAS, Hasan Basri, tidak menampik percakapan chat UAS bersama LA. Hasan hanya menegaskan kalau bukti berupa screenshot ditolak pengadilan agama Bangkinang, Kampar, Riau.
"Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum," katanya.
Loading...