Loading...
Penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota TNI kembali terjadi. Kali ini Polres Mojokerto mengamankan seorang kuli bangunan, Kusnan Ghoibi, asal Kelurahan Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Anggota TNI gadungan ini berhasil menipu dan menyetubuhi lima janda di lima lokasi berbeda di Krian (Sidoarjo), Surabaya, Malang, dan Mojokerto. Terakhir kali ia menipu dan berhubungan badan dengan seorang wanita dosen swasta di Surabaya dan berkencan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.
Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengunggah foto dirinya ke akun Instagram dengan mengenakan seragam TNI AL. Selain menyetubuhi korban, tersangka juga mencuri barang berharga korban.
Saya beli pakaiannya (seragam TNI) di Pasar Turi Surabaya, habis Rp700 ribu. Baju semua baru, kecuali sepatunya bekas," kata tersangka Kusnan saat rilis di Mapolres Mojokerto, Senin, 17 Februari 2020.

Anggota TNI gadungan ini berhasil menipu dan menyetubuhi lima janda di lima lokasi berbeda di Krian (Sidoarjo), Surabaya, Malang, dan Mojokerto. Terakhir kali ia menipu dan berhubungan badan dengan seorang wanita dosen swasta di Surabaya dan berkencan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.
Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengunggah foto dirinya ke akun Instagram dengan mengenakan seragam TNI AL. Selain menyetubuhi korban, tersangka juga mencuri barang berharga korban.
Saya beli pakaiannya (seragam TNI) di Pasar Turi Surabaya, habis Rp700 ribu. Baju semua baru, kecuali sepatunya bekas," kata tersangka Kusnan saat rilis di Mapolres Mojokerto, Senin, 17 Februari 2020.
Loading...
Selain memasaang foto berseragam TNI AL di Instagram, tersangka juga mengikuti grup media sosial melalui aplikasi pencari jodoh Tantan. “Sudah empat bulan ikut aplikasi pencari jodoh Tantan. Sengaja biar mudah saja bohongi cewek-cewek. Salah satunya ketemu dosen lewat media sosial aplikasi itu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung.
Petualangan tersangka berakhir setelah dilaporkan korban kelimanya seorang dosen swasta. Tersangka ditangkap di kosnya di Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu, 12 Februari 2020.
Setelah berkencan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto, tersangka membawa kabur ponsel korban, uang Rp400 ribu, dan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan membeli makan.
“Jadi sebelum diamankan, tersangka kencan dulu dengan seorang dosen di Vila Jati, Pacet. Lalu mengambil dan membawa kabur barang berharga korban," kata Feby.
Sadar menjadi korban penipuan, korban, TS, 32 tahun, melapor ke Polres Mojokerto, 5 Februari 2020.
Feby mengatakan, saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku berdinas di Lantamal V Surabaya. Padahal dia hanya seorang kuli bangunan proyek di area PT. PAL Surabaya. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menjanjikan akan menikahi para korbannya agar korban bersedia berubungan badan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu pasang seragam loreng khas TNI, sepatu lars TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, dua ponsel milik tersangka dan korban, kartu ATM milik korban, dan sepeda motor Honda Vario hasil curian dari korban lainnya.
Petualangan tersangka berakhir setelah dilaporkan korban kelimanya seorang dosen swasta. Tersangka ditangkap di kosnya di Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu, 12 Februari 2020.
Setelah berkencan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto, tersangka membawa kabur ponsel korban, uang Rp400 ribu, dan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan membeli makan.
“Jadi sebelum diamankan, tersangka kencan dulu dengan seorang dosen di Vila Jati, Pacet. Lalu mengambil dan membawa kabur barang berharga korban," kata Feby.
Sadar menjadi korban penipuan, korban, TS, 32 tahun, melapor ke Polres Mojokerto, 5 Februari 2020.
Feby mengatakan, saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku berdinas di Lantamal V Surabaya. Padahal dia hanya seorang kuli bangunan proyek di area PT. PAL Surabaya. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menjanjikan akan menikahi para korbannya agar korban bersedia berubungan badan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu pasang seragam loreng khas TNI, sepatu lars TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, dua ponsel milik tersangka dan korban, kartu ATM milik korban, dan sepeda motor Honda Vario hasil curian dari korban lainnya.
Loading...