Wanita asal jawa barat telah melakukan prosesi pernikahan selama 10 kali. Namun, dia mengaku sama sekali belum pernah berhubungan suami-istri alias masih perawan hingga sekarang.
Wanita ini menjerat suaminya dengan mematok mahar yang tinggi agar dapat uang yang sangat banyak. Dia mengungkapkan bisa mendapat 100 hingga 110 koin emas dari perceraiannya.
Lambat laun, aksi wanita ini pun terendus oleh hukum yang curiga wanita ini seringkali menggonta ganti nama setelah menikah. wanita yang sudah menikah harus menambahkan nama suaminya di belakang. Setelah diusut baru terkuak kenapa wanita ini sering mengganti nama belakangnya.
Dakwaan penipuan pun ditujukan kepada wanita ini, tetapi dia menyangkal bahwa semua pernikahannya sah dan pernikahan dan perceriaian ini juga atas persetujuan kedua belah pihak. Namun pengadilan tetap memutuskan jika wanita ini bersalah telah melakukan penipuan.