MEDIA TERDEPAN DAN TERPERCAYA

28 October 2019

Ditarif Rp 65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata Dapat Rp 17 Juta

Loading...
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa

Polda Jawa Timur telah membongkar kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Puteri Pariwisata Indonesia, berinisial PA (23). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, PA dipasang tarif sebesar Rp 65 juta oleh muncikari.

"Jadi muncikari ada seorang muncikari yang memasang tarif Rp 65 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung saat dikonfirmasi, Senin (28/10).

Hanya saja, dari besaran tarif itu, PA hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 17 juta. Sementara sisanya dibagi dua untuk para muncikari.

"Dia hanya dapat Rp 17 juta," ucap Frans.
Loading...
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa

Frans mengungkapkan, ada dua orang muncikari yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Julendi (51), dan seorang lagi yang masih melarikan diri.

"Ya ada dua, seorang lagi masih DPO dan masih kita kejar," ucap Frans.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan masih terus mendalami kasus ini. Gidion belum bisa mengungkapkan motif PA masuk dalam bisnis gelap itu.

"Sementara masih dalam penyelidikan kita," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Kota Batu. PA, Julendi, dan YW diamankan pada Jumat (25/10) malam usai polisi menggerebek kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu.
Loading...
LANGSUNG SHARE KE MEDSOS...

Related Posts: