Loading...
Salah seorang netizen dengan nama akun Joni Hermanto belakangan membuat
pengguna media sosial ramai membicarakannya. Bagaimana tidak, ia dengan
berani berdebat dengan beberapa polisi yang sedang melakukan razia di
jalan raya dengan menanyakan surat tugas razia.
Joni mengatakan
peristiwa terjadi Kamis (24/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Joni
sedang melintas di Jalan Picuran 7 Batusangkar dan tiba-tiba di hentikan
oleh salah seorang petugas Polwan dari Sat Lantas Polres Tanah Datar
yang katanya saat itu sedang melakukan razia kendaraan.
Joni yang
mengaku tidak mengetahui saat itu sedang ada razia, merasa kaget.
Pasalnya tidak ada tanda razia seperti plang pemeriksaan yang seharusnya
dipasang 100 meter sebelum lokasi razia. Joni pun protes dan
mempertanyakan mengenai legalitas razia tersebut kepada petugas yang
menghentikannya.
Loading...
Namun Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu
Avani Erliansyah, yang saat itu ikut dalam razia tersebut malah
bersikukuh menolak menunjukan surat tugas yang sebenarnya merupakan hak
pengendara untuk mengetahuinya. Setelah berdebat panjang, Iptu Avani
meninggalkan Joni begitu saja.
Rupaya peristiwa ini berbuntut
panjang. Pada Senin (28/12), Joni dikagetkan dengan adanya pemanggilan
oleh Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana
tidak menuruti perintah petugas kepolisian pada saat melaksanakan dinas
kepolisian.
"Saya tetap menghargai hak beliau untuk melaporkan
saya. Tapi sebagai warga negara saya juga punya hak untuk melaporkan
beliau ke Div Propam terkait karena banyaknya ketentuan yang Iptu Avani
langgar pada saat melakukan razia, mulai dari tidak adanya plang
pemeriksaan, tidak mau menunjukan sprint yang merupakan hak pengendara,
serta tindakan kesemena-menaan beliau terhadap saya dengan melaporkan
saya," kata Joni seperti dikutip brilio.net dari akun Facebooknya.
Simak perdebatan sengit Joni yang bermaksud mengawali proses transparansi saat ada razia di jalan raya berikut ini:
Loading...