Loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada yang berlebihan
terkait pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
untuk membubarkan KPK.
Pelaksana Wakil Ketua KPK Indrianto Senoadji mengatakan jangankan
KPK, semua lembaga pemberantasan korupsi semisal Direktorat Tindak
Pidana Korupsi Polri dan Kejaksaan tidak lagi diperlukan apabila
Indonesia sudah tidak ada korupsi.
“Pernyataan Bu Mega sangat wajar saja kok dan jangan dibaca secara
parsial. Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada
korupsi, baik dengan metode prosesual maupun substansial, maka memang
tidak diperlukan,” kata Indrianto seperti yang dikutip tribunnews.com.
Namun, Indrianto mengingatkan jika korupsi masih ada, maka KPK tidak bisa dibubarkan.
“Kan Bu Mega bilang, selama korupsi masih ada. KPK tetap dibutuhkan,
makna yang bisa ditarik dari pernyataan Bu Mega adalah pejabat harus
bersih dari korupsi apapun bentuknya,” ujar ahli hukum pidana itu.
Loading...
Secara terpisah, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi
mengatakan Megawati tidak akan membubarkan KPK karena KPK juga lahir
saat Megawati memerintah di Indonesia.
“Saya meyakini Bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir
saat Presiden adalah Bu Megawati sendiri. Tentu KPK tidak boleh
dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar
bangsa ini,” kata Johan.
Sebelumnya, Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara atau ad hoc.
“Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus
dibubarkan,” ujar Mega di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR
RI.
Menurut Megawati, pembubaran KPK terletak pada pejabat. Kata dia,
pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK memang sudah semestinya
dibubarkan.
“Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media
sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis,” tukas
Mega.
Loading...